![]() |
Doc. Nabila |
Penulis: Nabila
ZAKAT FITRA KEWAJIBAN DAN KEUTAMAANNYA
Zakat fitrah adalah salah satu rukun Islam yang wajib di tunaikan bagi setiap umat Islam. Kewajiban melaksanakan zakat fitrah juga disebutkan dalam al-Quran dan hadist yaitu fardhu ain atau wajib di lakukan. Seperti dalam QS. Al-baqarah ayat 43 " Tegakkanlah Shalat, tunaikan zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan karena masuknya bulan Ramadhan. Hukumnya wajib atas setiap diri Muslim baik anak-anak maupun dewasa, laki-laki maupun perempuan, budak maupun sudah merdeka.
Kewajiban zakat akan memberikan pengaruh dampak yang positif bagi para pemberinya. Karena, zakat itu sendiriesensinya merupakan sebuah pemberian yang diwajibkan kepada orang muslim untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya dengan syarat-syarat tertentu guna untuk membersihkan harta kita. Kenapa dikatakan untuk membersihkan? Karena, di dalam harta seseorang yang tersimpan itu terdapat hak-hak orang lain. Allah hanya memberikan harta itu kepada kita sebagai manusia. Dan zakat tersebut merupakan suatu kewajiban kita sebagai umat muslim sebagai bentuk bahwa harta yang kita miliki hanyala titipan semata dari Allah yang maha kuasa, dan karna sebagian dari harta yang kita miliki juga terdapat hak orang yang berhak mendapatkannya.
Adapun beberapa Keutamaan dari zakat fitrah
1. Masuk ke dalam surga, sebagaimana janji Allah dalam firman-Nya Q.S An-Nisa ayat: 162.
pahala besar dalam ayat ini adalah jaminan surga bagi orang-orang yang patuh membayar zakat sebagaimana yang dijanjikan kepada Bani Israil.
2. Mendapatkan ampunan atas dosa-dosanya seperti dalam QS Al- Maidah :12
Allah menjanjikan ampunan dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga.
3. Mendapatkan petunjuk dan hidayah dalam segala urusan.QS At-Taubah: 18).
Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang patuh membayar zakat, memiliki harapan besar mendapatkan petunjuk dalam segala urusannya.
4. Mendapat balasan pahala yang terbaik dari zakat yang dilaksanakan dan dilipatgandakan. Allah berfirma dalam QS. An-Nuur: 37 - 38).
Karna setiap perbuatan baik yang kita lakukan akan di balas berlipat ganda oleh Allah.
5. Harta yang dimiliki menjadi barakah, berkembang semakin baik dan banyak. Nabi Muhammad saw bersabda yang artinya "Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta (HR Muslim).
Sumber bacaan:
https://scholar.google.co.id/citations?user=adwvp78AAAAJ&hl=id&oi=sra
https://ejournal.edutechjaya.com/index.php/jkp
https://lampung.nu.or.id/syiar/5-keutamaan-membayar-zakat-fitrah-U0iSo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar